Syarat dan Ketentuan CPNS Kemenkumham RI 2017
Minggu, 16 Juli 2017
Add Comment
Dalam rangka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tentu anda sebagai calon pelamar sedang tergesa gesa dalam hal mencari informasi terkait dengan kualifikasi serta syarat dan ketentuan. Tanpa mengetahui itu, maka anda akan salah jalan saat melamar CPNS untuk tahun 2017. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa Kementerian Hukum dan HAM menyediakan formasi sebanyak 17.962 kursi CPNS. Jumlah ini sudah termasuk untuk putra-putri lulusan terbaik (cumlaude) dan juga putra-putri Papua dan Papua Barat.
Nah, pada pengumuman penerimaan CPNS kemenkumham 2017, dari sebanyak 17.962 kursi. Maka, untuk lulusan cumlaude, disediakan sebanyak 346 kursi selanjutnya untuk putra-putri Papua dan Papua Barat disediakan sebesar 280 kursi.Tidak hanya itu, untuk formasi jabatan penjaga lapas atau sipir sebesar 14.000 kursi dan selanjutnya sebanyak 2.278 tersedia untuk analis keimigrasian. Untuk formasi analis keimigrasian, berpeluang besar untuk tingkatan sarjana dari berbagai jurusan, diantaranya Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.
Pendaftaran CPNS 2017 dapat dilakukan hanya secara online melalui laman resmi BKN yakni, sscn.bkn.go.id mulai dari tanggal 1–31 Agustus depan. Perlu anda ketahui, bagi calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Dan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagaimana sebelumnya.
Berikut informasi terkait dengan syarat menjadi CPNS di Kemenkumham RI yakni di bawah ini:
11. Pelamar merupakan lulusan:
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017:
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian:
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan:
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dan SLTA sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar berdomisili tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 tahun pada wilayah tersebut.
Nah, pada pengumuman penerimaan CPNS kemenkumham 2017, dari sebanyak 17.962 kursi. Maka, untuk lulusan cumlaude, disediakan sebanyak 346 kursi selanjutnya untuk putra-putri Papua dan Papua Barat disediakan sebesar 280 kursi.Tidak hanya itu, untuk formasi jabatan penjaga lapas atau sipir sebesar 14.000 kursi dan selanjutnya sebanyak 2.278 tersedia untuk analis keimigrasian. Untuk formasi analis keimigrasian, berpeluang besar untuk tingkatan sarjana dari berbagai jurusan, diantaranya Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer, dan Bahasa Asing.
Pendaftaran CPNS 2017 dapat dilakukan hanya secara online melalui laman resmi BKN yakni, sscn.bkn.go.id mulai dari tanggal 1–31 Agustus depan. Perlu anda ketahui, bagi calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Dan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan Seleksi kompetensi bidang (SKB) sebagaimana sebelumnya.
Berikut informasi terkait dengan syarat menjadi CPNS di Kemenkumham RI yakni di bawah ini:
- Warga Negara Indonesia.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, anggota TNI/Polri, Pegawai BUMN atau sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai jabatan yang dilamar.
- Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
- Tidak memiliki tato atau bertindik
11. Pelamar merupakan lulusan:
- Dokter spesialis, dokter umum, Sarjana S1 dan Diploma dengan IPK minimal 2,75 sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat IPK minimal 2,50.
- SLTA sederajat dengan nilai minimal pada Ijazah rata-rata 7 atau 3 dengan skala 1-4 atau B diutamakan memiliki keterampilan komputer. Sementara dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6 atau 2 skala 1-4 atau C dan diutamakan memiliki kemampuan komputer.
12. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017:
- Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun untuk dokter spesialis dan dokter umum Sarjana.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun untuk Diploma III.
- Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk SLTA.
13. Tinggi badan untuk pelamar jabatan analis keimigrasian dan pemeriksa keimigrasian:
- Pria minimal 165 cm.
- Wanita minimal 158 cm.
14. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan:
- Pria minimal 160 cm.
- Wanita minimal 155 cm.
Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma III dan SLTA sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar berdomisili tidak sesuai KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 tahun pada wilayah tersebut.
0 Response to "Syarat dan Ketentuan CPNS Kemenkumham RI 2017"
Posting Komentar