-->

Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2017

CPNS Mahkamah Agung | Dalam rangka memaksimalkan kinerja pemerintahan melalui instansi Mahkamah Agung Republik Indonesia berdasarkan keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 29 tahun 2017 tanggal 7 Juli 2017 tentang kebutuhan pegawai aparatur sipil negara calon hakim. Maka, pada bulan juli sampai dengan Agustus 2017 Mahkamah Agung kembali membuka kesempatan untuk warga negara Indonesia yang mempunyai integritas, komitmen, dan juga tanggung jawab untuk dapat bergabung menjadi calon hakim yang akan ditugaskan di tiga lingkungan peradilan dibawah Mahkamah Agung seluruh Indonesia melalui pengumuman penerimaan hakim tahun 2017.


Pengumuman calon hakim mahkamah agung RI


Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017
Adapun kualifikasi pendidikan serta jumlah formasi dapat anda ketahui sebagai berikut:
CPNS mahkamah agung RI
Ketentuan umum:
  • Proses seleksi penerimaan calon Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2017 terbuka untuk semua warga negara Indonesia
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi
  • Seluruh tahapan proses seleksi tidak dipungut biaya apapun
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara Republik Indonesia
  • Apabila dalam pendidikan calon hakim dinyatakan tidak lulus maka status sebagai PNS dinyatakan
  • gugur
  • Bila ada hal-hal yang kurang jelas pelamar dapat menghubungi call center seleksi calon Hakim
  • Mahkamah Agung pada nomor 0821 1089 1729 atau melalui menu helpdesk pada SSCN BKN

Persyaratan pelamar formasi umum:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan
  • Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  • Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017

Persyaratan Pelamar Formasi Cumlaude:
  • Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang berakreditasi a atau unggul dengan program studi yang terakreditasi A atau unggul dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  • Lulusan terbaik cumlaude dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat 
  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017

Persyaratan Khusus Untuk Pelamar Papua dan Papua Barat:
  1. Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa setia dan taat kepada Pancasila, undang-undang Dasar 1945 dan negara kesatuan Republik Indonesia
  2. Sehat jasmani dan rohani
  3. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap
  4. Tidak pernah diberhentikan Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ anggota TNI atau Polri
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil CPNS atau pegawai negeri sipil PNS/ anggota TNI atau Polri
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal b atau sangat baik dari Badan Akreditasi Nasional perguruan tinggi BAN PT pada saat ijazah tersebut dikeluarkan jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas
  7. Indeks prestasi kumulatif IPK minimal 2,75 skala 4,00 dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir sekurang-kurangnya oleh dekan atau yang sederajat
  8. Persyaratan pelamar formasi khusus Papua dan Papua Barat sesuai dengan Permenpan nomor 20 tahun 2017 huruf C Angka 3B
  9. Menamatkan Pendidikan Sekolah Dasar atau yang sederajat, sekolah menengah pertama atau yang sederajat dan sekolah menengah atas atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat serta dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir
  10. Garis keturunan orang tua asli Papua dan Papua Barat serta dibuktikan dengan surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak ( ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau desa
  11. Usia minimal 22 tahun dan maksimal 32 tahun per tanggal 1 Desember 2017 Persyaratan khusus pelamar formasi calon hakim peradilan agama
  12. Wajib dapat membaca dan memahami kitab kuning
  13. Apabila dinyatakan tidak mampu sebagaimana poin 1 maka yang bersangkutan dinyatakan gugur
  14. Beragama Islam
Untuk melanjutkan pada tahap pengiriman berkas lamaran untuk CPNS di lingkungan mahkamah agung republik Indonesia. Maka, dapat membaca informasi tata cara pendaftaran Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2017, yakni sebagai berikut:


Catatan Penting:
  • Mahkamah Agung RI tidak bertanggung jawab atas pemungutan atau tawaran berupa apapu oleh calo yang mengatasnamakan Mahkamah Agung RI atau Panitia.
  • Calon pelamar tidak diazinkan untuk percaya pada siapapun yang menjanjikan kelulusan sebagai calon hakim.
  • Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, dan tidak melengkapi persyaratan sebagaimana ditetapkan. Maka, dianggap mengundurkan diri.
  • Bagi yang sudah dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri, maka diwajibkan membuat surat pernyataan mengundurkan diri bermaterai Rp 6000.
  • Informasi resmi Penerimaan Calon Hakim di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun 2017, hanya dapat diakses melalui laman https://mahkamahagung.go.id/, https://badilum.mahkamahagung.go.id/, dan juga situs https://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id/. Selanjutnya untuk info CPNS lainnya dapat dilihat pada situs http://list-kerja.blogspot.co.id/.
  • Bagi calon pelamar disarankan untuk selalu memantau situs di atas untuk mendapatkan informasi cpns di lingkungan Mahkamah Agung dan CPNS lainnya.

2 Responses to "Penerimaan CPNS Mahkamah Agung Tahun 2017"

  1. ternyata tidak ada syarat harus blogger ya? hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau untuk kualifikasi blogger belum di buka kang hehhehe.. jadi harus menunggu kapan kapan kali yaaa

      Hapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel