Setelah Lulus Administrasi Berkas, Apa Saja Yang Perlu Dilakukan?
Selasa, 23 Oktober 2018
Add Comment
Perlu anda ketahui, bagi para pelamar cpns 2018 yang baru dinyatakan lulus administrasi berkas. Maka perlu melakukan tahap verifikasi berkas. Artinya anda perlu datang ke kantor untuk melakukan verifikasi berkas dan pengesahan nomor ujian. Hal ini sudah dijadwalkan sesuai dengan ketentuan di masing masing instansi atau pada lembaran pengumuman hasil seleksi administrasi.
Untuk melakukan tahan verifikasi berkas setelah dinyatakan lulus administrasi. Maka, semua berkas cpns sebagai syarat saat mendaftar di website sscn.bkn.go.id, maka perlu anda berikan kepada panitia seleksi cpns. Semua dokumen itu adalah harus anda berikan, guna sebagai bukti bahwa berkas anda benar dan tidak viktif.
Terkait dengan langkah setelah dinyatakan lulus administrasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Maka, hal yang perlu anda lakukan adalah melakukan verifikasi berkas, dimana anda melakukan pendaftaran CPNS pada instansi masing masing. Dalam tahapan ini, sebagai calon pelamar CPNS wajib datang ke kantor wilayah atau instansi dimana anda lamar, guna untuk melakukan verifikasi berkas.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Adapun penjelasan serta dokumen sebagai lampiran yang perlu anda bawa saat melakukan verifikasi berkas yakni, sebagai berikut:
Demikian langkah yang perlu anda lakukan setelah mengetahui bahwa anda Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2018. Wajib anda bawa semua dokumen yang diminta sesuai dengan lampiran yang anda unggah saat melakukan pendaftaran di situs sscn.bkn.go.id beberapa waktu dulu.
Untuk melakukan tahan verifikasi berkas setelah dinyatakan lulus administrasi. Maka, semua berkas cpns sebagai syarat saat mendaftar di website sscn.bkn.go.id, maka perlu anda berikan kepada panitia seleksi cpns. Semua dokumen itu adalah harus anda berikan, guna sebagai bukti bahwa berkas anda benar dan tidak viktif.
Terkait dengan langkah setelah dinyatakan lulus administrasi pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Maka, hal yang perlu anda lakukan adalah melakukan verifikasi berkas, dimana anda melakukan pendaftaran CPNS pada instansi masing masing. Dalam tahapan ini, sebagai calon pelamar CPNS wajib datang ke kantor wilayah atau instansi dimana anda lamar, guna untuk melakukan verifikasi berkas.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
Adapun penjelasan serta dokumen sebagai lampiran yang perlu anda bawa saat melakukan verifikasi berkas yakni, sebagai berikut:
- Peserta yang tidak tercantum dalam lampiran I pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi. Status pelamar juga dapat diakses melalui Portal SSCN.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer-Assisted Test (CAT). Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negara.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mencetak kartu tanda peserta ujian (berwarna) secara mandiri pada Portal SSCN.
- Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan hadir (tidak boleh diwakilkan) sesuai dengan lokasi ujian yang dipilih pada SSCN untuk melakukan verifikasi berkas dan mengesahkan kartu tanda peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan memakai pakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal) serta menunjukkan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Pas Foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah;
- E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP asli;
- Bukti pendaftaran yang dicetak dari Portal SSCN (berwarna);
- Asli surat lamaran sesuai dengan yang diunggah pada Portal SSCN;
- Asli surat pernyataan kebenaran dokumen yang ditanda tangani diatas materai (sesuai yang diunggah pada Portal SSCN);
- Asli surat penyataan kesediaan mengabdi di BKKBN (sesuai yang diunggah pada Portal SSCN);
- Asli keterangan sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas;
- Asli Ijazah dan Asli Transkrip Nilai;
- Bukti akreditasi (bagi yang tidak tercantum dalam ijazah/transkrip nilai) Program Studi pada saat lulus. Untuk formasi lulusan terbaik disertakan pula bukti akreditasi Universitas/Institut/Sekolah Tinggi/Akademi (untuk ditunjukan kepada panitia pada saat pengambilan nomor ujian);
- Khusus formasi putra/i Papua dan Papua Barat membawa asli akta kelahiran dan/ atau asli surat keterangan lahir serta surat keterangan dari pihak Kepala Desa/ Kepala suku;
- Khusus formasi disabilitas membawa Asli surat keterangan dokter yang menerangkan jenis dan tingkat disabilitasnya;
- Kartu Peserta Ujian yang dicetak dari Portal SSCN (berwarna);
- Peserta diwajibkan selalu mengikuti perkembangan informasi terkait Penerimaan CPNS TA 2018 melalui website instansi yang dilamar atau melalui sscn.bkn.go.id.
Demikian langkah yang perlu anda lakukan setelah mengetahui bahwa anda Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2018. Wajib anda bawa semua dokumen yang diminta sesuai dengan lampiran yang anda unggah saat melakukan pendaftaran di situs sscn.bkn.go.id beberapa waktu dulu.
0 Response to "Setelah Lulus Administrasi Berkas, Apa Saja Yang Perlu Dilakukan?"
Posting Komentar