-->

Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud Tahun 2018

Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk melalui PO BOX 1112 JKP 10011, maka Panitia Pusat Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran 2018 dengan ini menetapkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud Tahun 2018 beserta daftar pelamar yang lulus seleksi administrasi.

pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemendikbud Tahun 2018

Bagi anda yang dinyatakan lulus administrasi pada pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Maka, segera mempersiapkan dokumen dokumen yang diperlukan untuk melakukan tahap verifikasi berkas. Adapun langkah langkah yang dapat anda lakukan untuk pengumuman hasil seleksi administrasi yakni, di bawah ini:
  1. Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 64318/A.A3/KP/2018 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018.
  2. Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), selanjutnya disebut sebagai Peserta SKD.
  3. Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berikut Lampiran File Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dalam Rangka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, di bawah ini:
  1. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
  2. Daftar Peserta MP Seleksi Administrasi

Catatan Penting:
  • Setiap pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
  • Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Oleh karena itu, dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun.
  • Apabila dikemudian hari pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
  • Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kemendikbud tahun 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

0 Response to "Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kemendikbud Tahun 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel