Penerimaan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) 2018
Jumat, 19 Januari 2018
Add Comment
Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali melakukan rekrutmen tenaga kontrak penyuluh perikanan bantu (PPB) tahun 2018. Kabar gembira bagi anda yang sedang membutuhkan lowongan pekerjaan CPNS atau tenaga kontrak. Karena salah satu lembaga pemerintah sedang membuka kesempatan untuk putra putri terbaik Indonesia di tahun 2018 ini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia saat ini sedang membuka rekrutmen tenaga kerja untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Penerimaan tenaga kerja ini dilakukan oleh Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sehubungan dengan Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018 yang diterbitkan dalam surat Nomor: 041/BRSDM.05/KP.353/I/2018 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Mulyanto, 18 Januari 2018. Dalam surat tersebut memuat tentang Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018.
Adapun informasi terkait dengan persyaratan umum dan juga hal lainnya yang juga berhubungan dengan rekrutmen penyuluh perikanan bantu tahun 2018 yakni sebagai berikut:
URAIAN TUGAS:
PERSYARATAN UMUM:
PERSYARATAN ADMINISTRASI:
Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi. Berikut tata cara pendaftaran lowongan kerja penyuluh perikanan bantu (PPB) tahun 2018 di bawah ini.
TATA CARA PENDAFTARAN:
Bagi andaya yang tertarik dengan pengumuman penerimaan pegawai non PNS di lembaga kementerian kelautan dan perikanan sebagai tenaga penyuluhan bantu serta memenuhi kualifikasi di atas. Maka, silahkan melakukan registrasi secara online melalui website resmi di bawah ini:
Atau bisa melalui laman berikut ini:
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI:
Baca Juga: Lokasi Pengadaan Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu PPB-KKP
Permohonan tertulis dan berkas administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus disampaikan ke alamat berikut ini:
CATATAN PENTING:
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia saat ini sedang membuka rekrutmen tenaga kerja untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia. Penerimaan tenaga kerja ini dilakukan oleh Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sehubungan dengan Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018 yang diterbitkan dalam surat Nomor: 041/BRSDM.05/KP.353/I/2018 yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan KP, Mulyanto, 18 Januari 2018. Dalam surat tersebut memuat tentang Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2018.
Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) Tahun 2018
URAIAN TUGAS:
- Pengumpulan data yang meliputi produksi perikanan dan sarana produksi (listing sampling), pendataan kartu pelaku utama dan pelaku usaha kelautan perikanan/KP);
- Fasilitas akses permodalan, terknologi, informasi pasar, dan sumber daya lainnya untuk pelaku utama dan pelaku usaha KP
- Penumbuhan kelompok pelaku utama KP
- Peningkatan kelas kelompok KP
- Pendirian koperasi sektor KP
- Penumbuhan/legalisasi usaha mikro atau kecil sektor KP
- Sosialisasi peraturan perundangan KP pada pelaku utama dan pelaku usaha KP
- Pengawalan bantuan pemerintah lingkup KKP tahun 2018 dan tahun sebelumnya
- Melaporkan isu-isu terkait KP seperti benih, pakan, kematian massal ikan, bencana alam, hama penyakit ikan, alat tangkap tidak ramah lingkungan, illegal fishing, dan lainnya di wilayah kerja Penyuluh Perikanan
- Membauat laporan
PERSYARATAN UMUM:
- Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal D-III diutamakan bidang perikanan
- Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja sebagai penyuluh perikanan yang dibuktikan dengan surat keputusan (SK) dan/atau sertifikasi keahlian kompetensi penyuluh perikanan yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi profesi kelautan dan perikanan
- Tidak berkedudukan sebagai pegawai honor daerah/karyawan perusahaan swasta/pendamping di SKPD lain yang dibiayai APBN/APBD
- Sehat jasmani/rohani
- Berkelakuan baik
- Menguasai aplikasi komputer (Ms Word dan Ms Wxcel) dan internet (email dan media sosial)
- Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak
PERSYARATAN ADMINISTRASI:
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai akademik terakhi ryang telah dilegalisir
- Daftar riwayat hidup
- Fotokopi KTP/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Surat Keputusan sebagai PBB bagi yang pernah menjadi PBB
Persyaratan administrasi disampaikan setelah calon pelamar dinyatakan lulus seleksi. Berikut tata cara pendaftaran lowongan kerja penyuluh perikanan bantu (PPB) tahun 2018 di bawah ini.
TATA CARA PENDAFTARAN:
Bagi andaya yang tertarik dengan pengumuman penerimaan pegawai non PNS di lembaga kementerian kelautan dan perikanan sebagai tenaga penyuluhan bantu serta memenuhi kualifikasi di atas. Maka, silahkan melakukan registrasi secara online melalui website resmi di bawah ini:
- Indonesia Barat (Sumatera dan Jawa) di laman DAFTAR
- Indonesia Tengah (Kalimantan, Bali, NTB, NTT, Gorontalo dan Sulawesi) di laman DAFTAR
- Indonesia Timur (Maluku, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua) di laman DAFTAR
JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI:
- Pendaftaran online, 18-21 Januari 2018
- Seleksi lamaran, 22-23 Januari 2018
- Registrasi dan pengiriman berkas administrasi bagi pelamar PBB yang dinyatakan lulus, 25-29 Januari 2018
Baca Juga: Lokasi Pengadaan Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu PPB-KKP
Permohonan tertulis dan berkas administrasi bagi pelamar yang dinyatakan lulus disampaikan ke alamat berikut ini:
Pusat Pelatihan dan Penyuluhan, BRSDM KP (Tim Pengadaan Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2018) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III LAntai 5 Jln. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Gambir-Jakarta Pusat 10110
CATATAN PENTING:
- Besar honorarium yang akan diberikan kepada tenaga kontrak penyuluh perikanan bantu, mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2018 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor: PMK/-49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018.
- Bagi anda yang pernah menjadi penyuluh perikanan bantu (PPB) dan mengundurkan diri, tidak dipernankan melamar.
- Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi di atas yang akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
- Selama proses rekrutmen penyuluh perikanan bantu (PPB) tidak dikenakan biaya apapun.
- Apabila ada pengaduan dapat disampaikan melalui alamat email: aduanrekrutmenppb2018@gmail.com
0 Response to "Penerimaan Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) 2018"
Posting Komentar