-->

Penerimaan Pegawai Non PNS Lingkungan KASN

Penerimaan pegawai non pns di lingkungan kasn
Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Komisi Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2018 - Komisi  Aparatur  Sipil  Negara  mengundang  tenaga  profesional yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk mengisi lowongan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di lingkungan KASN, dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut:

PERSYARATAN:
A Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 35 tahun pada tanggal 1 Juni 2018;
  5. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
  6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  7. Tidak pernah tersangkut perbuatan tindak pidana/melanggar hukum;
  8. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Formasi dan Ketentuan Persyaratan
1. Formasi PPNPN
Tenaga Pendukung Substansi/Penyelidik (Pokja Pengaduan dan Penyelidikan): 8 Orang

B. Persyaratan Khusus
Penyelidik (8 orang)
  1. Pendidikan minimal S1 Jurusan Administrasi Publik/Manajemen SDM/Hukum Tata Negara/Administrasi Negara/Kebijakan Publik/Sospol/Ekonomi (Manajemen/Akuntasi), Psikologi
  2. Perguruan Tinggi Terakreditasi B.
  3. Memiliki IPK minimal 2,75 (skala 4).
  4. Memiliki minat yang tinggi untuk menangani pengaduan/audit.
  5. Diutamakan yang mempunyai pengalaman dalam penanganan pengaduan/audit
  6. Memiliki kemampuan IT minimal Word, Excel dan Power Point.
  7. Memiliki kemampuan mempresentasikan hasil penyelidikan.

Berkas Lamaran
  1. Surat lamaran;
  2. Pas foto berwarna ukuran 4X6 sebanyak 2 (dua) lembar
  3. Foto copy KTP yang masih berlaku;
  4. Foto copy NPWP;
  5. Daftar Riwayat Hidup;
  6. Foto copy kartu BPJS (jika ada);
  7. Foto copy ijazah terakhir;

Ketentuan/Informasi Lainnya
  1. Batas akhir pendaftaran sampai dengan tanggal 20 Juni 2018 Pukul 16.00 WIB.
  2. Penghasilan setingkat pendidikan S1 sebesar Rp. 4.150.000,00 termasuk biaya BPJS. 
  3. Seluruh informasi terkait proses seleksi dapat diakses melalui website http://www.kasn.go.id.
  4. Berkas lamaran beserta lampirannya disampaikan melalui email kepada “Kepala Sekretariat Komisi Aparatur Sipil Negara Jl. Letjen M.T. Haryono No. Kav. 52-53, Pancoran, Jakarta 12770”;
  5. Dalam proses seleksi ini tidak dipungut biaya apapun.
  6. Berkas lamaran yang telah dikirim tidak akan dikembalikan.
  7. Keputusan Panitia Seleksi setiap tahap adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Sumber

0 Response to "Penerimaan Pegawai Non PNS Lingkungan KASN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel