-->

Penerimaan CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika 2018

Seleksi Kominfo 2018 | Komisi Informasi Pusat (KIP) merupakan lembaga yang lahir berdasarkan UU No. 14 tahun 2008 tentan keterbukaan informasi publik. Salah satu lembaga pemerintah RI, KIP mulai bekerja pada tanggal 1 Mai 2010 berdasarkan ketentuan pelaksanaan Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mensyaratkan pelaksanaan UU ini setelah 2 tahun diundangkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Dalam rangka meningkatkan SDM yang potensial dengan tujuan kemajuan informasi publik. Komisis Informasi Publik (KIP) kembali mengundang sumber daya manusia yang bertanggung jawab serta berwawasan, untuk mengisi formasi jabatan yang disediakan melalui rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat untuk tahun anggaran 2017 - 2021.

Bagi anda yang saat ini sedang membutuhkan pekerjaan. Maka, lis kerja melalui artikel terbaru ini menginformasikan kepada seluruh pengunjung List Kerja yang bahwa KIP membuka lowongan pekerjaan terbaru pada tahun 2018. Maka dari itu, mungkin informasi lowongan kerja sebelumnya kurang berkenan dan tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan anda. Maka, iklan lowongan kerja terbaru ini menjadi pilihan anda.


Pengumuman Penerimaan CPNS di Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat 2017 - 2021

Bagi anda yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota Komisi Informasi Pusat 2017 - 2021. Maka mengharuskan untuk melengkapi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Umum:
  1. Warga negara Indonesia;
  2. Memiliki integritas dan berkelakuan tidak tercela;
  3. Tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana 5 (lima) tahun atau lebih;
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari hak asasi manusia dan kebijakan publik;
  5. Memiliki pengalaman dalam aktivitas Badan Publik;
  6. Bersedia melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik apabila diangkat menjadi anggota Komisi Informasi Pusat;
  7. Bersedia bekerja penuh waktu;
  8. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;
  9. Sehat jiwa dan raga;
  10. Berpendidikan minimal sarjana Strata 1 (S1) atau yang setara dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang program studinya terakreditasi, atau lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Ristekdikti;
  11. Memiliki pengalaman memimpin dan mengelola organisasi kemasyarakatan atau lembaga formal lainnya, sekurang- kurangnya 3 (tiga) tahun;
  12. Tidak menjadi anggota ataupun pengurus partai politik;

Khusus untuk Pelamar berstatus Aparatur Sipil Negara:
  • Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina (IV/a) dan pernah menduduki jabatan Administrator/Struktural atau Fungsional Ahli Madya atau yang disetarakan;
  • Seluruh unsur penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
  • Wajib mendapat persetujuan dari Atasan Langsung;
  • Sudah menyerahkan LHKPN/LHKASN dan SPT tahun terakhir;

Lampiran Administrasi:
Pendaftaran dan penyampaian dokumen kelengkapan administrasi permohonan hanya dilakukan secara online melalui website https://seleksi.kominfo.go.id, dengan mengunggah hasil pemindaian (scan) dokumen sebagai berikut:
  1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani (lampiran 1);
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK);
  3. Pakta Integritas yang menyatakan komitmen melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik serta peraturan pelaksanaannya dan bersedia mengundurkan diri apabila terbukti tidak mampu melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang, jika terpilih sebagai Anggota Komisi Informasi Pusat periode 2017-2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000,- (lampiran 2);
  4. Surat Rekomendasi yang menyatakan bahwa bersangkutan memiliki kualitas dan kredibilitas dari minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi.
  5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian yang masih berlaku;
  6. Surat Keterangan pernah bekerja pada Badan Publik yang ditandatangani oleh Pejabat terkait dan stempel instansi;
  7. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4 X 6;
  8. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sesuai dengan format yang disediakan oleh Panitia Seleksi (lampiran 3);
  9. Surat Pernyataan kesediaan menjadi anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021, yang ditandatangani oleh yang bersangkutan di atas materai Rp6.000 (lampiran 4);
  10. Ijazah asli terakhir, khusus untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri menyertakan bukti penyetaraan ijazah dari Kemristekdikti;
  11. Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;

Tata Cara Pendaftaran:
Bagi anda yang tertarik dengan lowongan pekerjaan terbaru tahun 2018 persembahan List Kerja sebagai calon anggota KIP. Maka, silahkan melakukan pendaftaran secara online melalui laman di bawah ini:


Update Info Seleksi CPNS Kominfo 2018
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan sebagai berikut:

Tata Cara Pendaftaran CPNS
Bagi anda yang tertarik dengan lowongan CPNS Kominfo 2018, segera melakukan pendaftaran secara online melalui laman sscb.bkn.go.id, atau silahkan mengunjungi alamat website Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di kominfo.go.id untuk melihat pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Catatan Penting:
  • Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun.
  • Setiap informasi seleksi ini disampaikan hanya melalui website: https://seleksi.kominfo.go.id. Peserta Seleksi diharapkan untuk selalu memonitor perkembangan setiap tahapan seleksi sesuai jadwal.
  • Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh Pelamar.
  • Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2021 dibuka mulai tanggal 10 s.d 27 April 2017. Seleksi terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan. 
  • Seleksi Calon Anggota Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2021 dilaksanakan oleh Panitia Seleksi yang ditetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 625 Tahun 2017 tentang Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017 - 2021. 
  • Seluruh proses pelaksanaan rekrutmen Calon Anggota Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2017-2021 diumumkan melalui laman https://seleksi.kominfo.go.id.
  • Sumber: https://seleksi.kominfo.go.id/seleksi-kip-2017

0 Response to "Penerimaan CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel