Lowongan kerja Non CPNS KOMNAS HAM 2017
Jumat, 10 Februari 2017
Add Comment
Penerimaan Non CPNS Komisi Nasional Hak Asasi Manusia | Komnas HAM merupakan sebuah lembaga yang mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga Negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian perlindungan, dan mediasi terhadap persoalan persoalan hak asasi manusia. Bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan, maka komnas HAM membuka kesempatan untuk bergabung dengan lembaga komisi nasional hak asasi manusia RI melalui lowongan kerja yang di sedia.
Bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka kesempatan berkarir melalui peluang yang disediakan oleh lembaga KOMNAS HAM RI yang dilansirkan oleh list kerja hari ini. Adapun bagi Anda yang berkenan untuk mencoba melamar pada lowongan kerja komnas HAM ini, maka dapat Anda baca syarat dan ketentuan yakni di bawah ini.
Calon Anggota KOMNAS HAM
Persyaratan:
Tata Cara Pendaftaran:
Catatan Penting:
Demikian informasi lowongan kerja yang dilansirkan oleh list kerja hari ini terkait dengan penerimaan pegawai Non CPNS untuk Calon Komisioner KOMNAS HAM 2017. Semoga menjadi informasi yang diharapkan oleh pengunjung setia lowongan kerja terbaru dan juga menjadi referensi yang baik untuk pengunjung setia list kerja.
Bagi Anda yang sedang mencari pekerjaan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan, maka kesempatan berkarir melalui peluang yang disediakan oleh lembaga KOMNAS HAM RI yang dilansirkan oleh list kerja hari ini. Adapun bagi Anda yang berkenan untuk mencoba melamar pada lowongan kerja komnas HAM ini, maka dapat Anda baca syarat dan ketentuan yakni di bawah ini.
Calon Anggota KOMNAS HAM
Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia yang:
- Memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan melindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasi manusiannya.
- Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya.
- Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga tinggi Negara.
- Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi - Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
- Berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (Strata 1);
- Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun; paling tinggi 65 (enam puluh lima) tahun;
- Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun;
- Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan
- Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih kecuali dosen;
- Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif;
- Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia;
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp.6.000,- ditujukan kepada Panitia seleksi Pemilihan Calon Anggota Komnas HAM Republik Indonesia, dengan alamat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhari No 4B Menteng Jakarta Pusat, 10310, dengan melampirkan:
- Lampiran 1 : Daftar Riwayat Hidup
- Lampiran 2 : Surat Pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 (lima belas) tahun dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-;
- Lampiran 3 : Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, di atas kertas bermaterai Rp.6.000,-;
- Lampiran 4 : Surat Pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai Rp. 6000,- apabila terpilih, tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, Komisaris/Direksi/Karyawan Perusahaan Swasta/ Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pengurus/Anggota Partai Politik, Pimpinan Pengurus Ormas/LSM atau Profesi lainnya seperti Dokter, Akuntan, Advokat, Notaris, dan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
- Lampiran 5 : Surat rekomendasi dari 2 (dua) tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten dibidang hak asasi manusia
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga yang dilegalisasi Kelurahan setempat;
- Foto terbaru 3 (lembar) ukuran 4x6 (berwarna);
- Foto terbaru 3 (lembar) ukuran 4x6 (berwarna);
- Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
- Foto kopi NPWP;
pansel.komnasham.go.id
Catatan Penting:
- Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 5 bisa diunduh dibagian bawah form pendaftaran pada website ini.
- Pendaftaran dimulai tanggal 22 Desember 2016 s/d 22 Februari 2017, pada pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB (hari kerja)
- Berkas pendaftaran dikirim kepada Panitia seleksi calon anggota Komnas HAM dengan cara:
- Diantar Langsung
- Dikirim melalui pos tercatat ke alamat Panitia Seleksi (stempel pos paling lambat 22 Februari 2017)
- Melalui aplikasi Form Pendaftaran di website ini (dokumen asli harus tetap dikirim),
- Dikirim melalui email ke: pansel@komnasham.go.id. (dokumen asli harus tetap dikirim)
Demikian informasi lowongan kerja yang dilansirkan oleh list kerja hari ini terkait dengan penerimaan pegawai Non CPNS untuk Calon Komisioner KOMNAS HAM 2017. Semoga menjadi informasi yang diharapkan oleh pengunjung setia lowongan kerja terbaru dan juga menjadi referensi yang baik untuk pengunjung setia list kerja.
0 Response to "Lowongan kerja Non CPNS KOMNAS HAM 2017"
Posting Komentar