-->

Pengumuman Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu - KKP TA 2017

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) adalah salah satu kementerian dalam pemerintahan republik Indonesia yang membidangi urusan kelautan dan perikanan. Untuk mendukung Visi, Misi dan Program Prioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat KP (BPSDMP KP) Tahun 2017, kembali melakukan rekrutmen pegawai besar besaran sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB).

Sehubungan dengan hal tersebut, kementerian kelautan dan perikanan (KKP) pada kesempatan ini kembali membuka lowongan kerja terbaru di tahun 2017 untuk Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi dalam memajukan sektor kelautan dan perikanan untuk menjadi tenaga kontrak Penyuluh Perikanan Bantu yang akan ditugaskan di seluruh kabupaten/kota wilayah Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut:


Lowongan Kerja Penyuluh Perikanan Bantu - PPB KKP TA 2017

Formasi yang dibutuhkan 2.000 Orang
Formasi Jabatan Sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB-KKP)

Pesyaratan Umum:
  1. Warga Negara Indonesia, laki-laki atau perempuan.
  2. Usia maksimal 55 tahun per 31 Desember 2016.
  3. Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/ Pegawai Honor Daerah.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berkelakuan baik.
  6. Menguasai aplikasi komputer (Microsoft Word dan Microsoft Excel) dan internet (email dan media sosial).
  7. Bersedia bekerja dengan status pegawai tidak tetap dengan sistem kontrak.
  8. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil/ASN.
  9. Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja karena sesuatu hal, tidak akan meminta ganti rugi.
  10. Bersedia ditempatkan di kabupaten/kota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  11. Bersedia mendukung visi misi dan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.
  12. Bersedia menandatangani Pakta Integritas dan kontrak kinerja.
  13. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja, sebagaimana diatur pada pedoman kerja dan/atau kontrak kinerja.

Persyaratan Khusus:
A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan 
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII, DIV/S1, atau S2 bidang kelautan dan perikanan.
  2. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang memiliki kinerja baik.
  3. Lokasi penempatan diprioritaskan sesuai domisili pelamar di kawasan potensi/sentra kelautan dan perikanan.

B. Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator
  1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII dan DIV/S1 bidang kelautan dan perikanan (kecuali pelamar dari PPB Tahun sebelumnya).
  2. Diutamakan bagi pelamar yang memiliki pengalaman sebagai Penyuluh Perikanan Bantu (PPB) yang memiliki kinerja baik.
  3. Lebih diprioritaskan pelamar yang berdomisili sesuai dengan lokasi kebutuhan.

C.  Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha 
1. Memiliki kualifikasi pendidikan DIII/ Sarjana (S1/DIV) semua jurusan.
2. Memiliki pengalaman kerja sebagai berikut:
  • Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha KP, yang memiliki kinerja baik tahun 2016.
  • Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program, minimal memiliki pengalaman kerja 1 (satu) tahun dan memiliki kinerja baik serta diutamakan pernah mendampingi akses pembiayaan dan/atau mengikuti pelatihan pendampingan manajemen usaha/KKMB/literasi keuangan.
  • Sebagai konsultan keuangan mitra bank (KKMB) bidang kelautan dan perikanan minimal pengalaman kerja 1 (satu) tahun.
  • Sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro di kawasan potensi/sentra kelautan dan perikanan terpadu minimal memiliki pengalaman kerja 1 tahun.

Kelengkapan Berkas Administrasi:
A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program dan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-Pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan
  1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6.000,
  2. Pas photo berwarna ukuran 4 x 6 (2 lembar).
  3. Daftar Riwayat Hidup.
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku.
  5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik Terakhir yang telah dilegalisir.
  6. Fotocopy Transkrip nilai akademik terakhir yang telah dilegalisir.
  7. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (legalisir).
  8. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit).
  9. Surat Keterangan pernah Bekerja/Magang/Penelitian.
  10. Fotocopy Sertifikat keahlian yang pernah diikuti.
  11. Surat Pernyataan (format pada Lampiran III) ditandatangani di atas materai bahwa:
    a. Tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/ Pendamping di SKPD lain yang  dibiayai oleh APBN/APBD
    b. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi ASN.
    c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
    d. Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
    e. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja.

B. PPB yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator
Kelengkapan berkas administrasi PPB yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator sebagaimana pada poin A

C.  Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha
  1. Surat lamaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 6.000.
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6 (2 lembar).
  3. Daftar Riwayat Hidup.
  4. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Domisili yang masih berlaku.
  5. Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik Terakhir yang telah dilegalisir.
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (asli/legalisir).
  7. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (puskesmas/rumah sakit).
  8. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha/ Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program tahun 2016, bagi yang memiliki pengalaman sebagai Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha/ Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program tahun 2016.
  9. Fotokopi SK pengangkatan/kontrak sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro serta diutamakan memiliki bukti membantu akses pembiayaan, bagi yang memiliki pengalaman sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro.
  10. Bukti berhasil membantu pelaku utama/usaha mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga pembiayaan formal pada 2 tahun terakhir, diketahui/dilegalisasi oleh pihak bank/lembaga pembiayaan, khususnya bagi yang memiliki pengalaman sebagai Konsultan Keuangan Mitra Bank.
  11. Surat Keterangan tentang pengalaman kerja sebagai manager kredit atau konsultan bisnis koperasi atau Account Officer (AO) Bank/lembaga Pembiayaan penyalur kredit mikro atau konsultan keuangan mitra bank (KKMB) dari Dinas Provinsi/Kab/Kota yang menangani urusan kelautan dan perikanan dan/atau koperasi dan UMKM, asosiasi dan/atau instansi terkait.
  12. Fotokopi sertifikat pelatihan KKMB/manajemen usaha, micro finance, literasi keuangan, pembiayaan mikro dan yang terkait.
  13. Surat Pernyataan (format pada Lampiran III) ditandatangani di atas materai bahwa:
    a. tidak berkedudukan sebagai Calon Aparatur Sipil Negara/Aparatur Sipil Negara/ anggota TNI/Polri/Pegawai Honor Daerah/Karyawan BUMN/Karyawan Perusahaan Swasta/ Pendamping di SKPD lain yang dibiayai oleh APBN/APBD.
    b. Tidak menuntut untuk diangkat menjadi PNS/ASN.
    c. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
    d. Bersedia ditempatkan di Kabupaten/Kota seluruh wilayah Indonesia.
    e. Bersedia tidak mengundurkan diri selama dalam masa kontrak kerja.

Tata Cara Pendaftaran:
A. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Program & Penyuluh Perikanan Bantu yang diberi tugas tambahan sebagai Enumerator.
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.
  2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dengan melengkapi biodata pada logo rekrutmen ppb 2017 yang ada di website: www.bpsdmkp.kkp.go.id
  3. Pelamar harus mengisi data secara benar dan tidak direkayasa. Bila kemudian ditemukan data yang diisi tidak benar, maka harus siap menerima konsekuensi hukum yang berlaku.
  4. Berkas administrasi dalam  bentuk scan dokumen dikirim melalui email ke rekrutmen.ppbprogram2017@gmail.com. Dengan menuliskan subyek: nama, PPB, kabupaten/kota, provinsi yang dipilih (contoh: RIZA ALEXA, PPB, KOTA TEGAL, JATENG).
  5. Berkas administrasi secara fisik dikirimkan ke panitia paling lambat 10 Desember 2016 (Cap Pos), tujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Tahun 2017 (Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III Lantai 6 Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta

Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB /KOTA TEGAL/JATENG) serta mencantumkan kode huruf A kapital di pojok kiri atas amplop.

B. Penyuluh Perikanan Bantu Pendamping Manajemen Usaha
  1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif.
  2. Pelamar wajib melakukan registrasi secara online dengan melengkapi biodata pada ikon yang ada di website www.bpsdmkp.kkp.go.id
  3. Berkas administrasi dalam  bentuk scan dokumen dikirim melalui email ke rekrutmen.ppbmu2017@gmail.com  Dengan menuliskan subyek: nama, kabupaten/kota serta provinsi yang dipilih (contoh: KENNEKY NINGSIH/PPB PENDAMPING MANAJEMEN USAHA KP/KOTA TEGAL/JATENG).
  4. Berkas administrasi secara fisik dikirimkan ke panitia paling lambat 10 Desember 2016 (Cap Pos), tujukan kepada:
Panitia Seleksi Penyuluh Perikanan Bantu Manajemen Usaha Tahun 2017 (Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat KP/ BPSDMP KP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Gedung Mina Bahari III Lantai 6 Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16 Jakarta

Dengan mencantumkan subyek lamaran dan nama kabupaten/kota dan provinsi yang dipilih pada pojok kanan atas amplop (contoh: PPB Pendamping Manajemen Usaha KP/KOTA TEGAL/JATENG) serta mencantumkan kode huruf B kapital di pojok kiri atas amplop.

Catatan Penting Lainnya:
  • Masa tugas Penyuluh Perikanan Bantu Tahun Anggaran 2017 terhitung mulai tanggal Januari-31 Desember 2017.
  • Besar Honorarium mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM) 2017 sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017.
  • Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
  • Berkas administrasi/lamaran yang telah dikirimkan menjadi milik Panitia sepenuhnya dan tidak bisa diminta kembali.
  • Keputusan panitia seleksi  bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Setiap perkembangan informasi seleksi ini disampaikan melalui website www.bpsdmkp.kkp.go.id Untuk itu para peserta seleksi di himbau agar aktif mengakses website dimaksud. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi seleksi menjadi tanggung jawab peserta.
  • Selama proses seleksi sampai dengan penetapan Nama Calon, apabila diketahui peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak menggugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta seleksi.
  • Dalam seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  • Kepada seluruh pelamar yang mendapat telepon, SMS, dan lain-lain dari seseorang yang mengatasnamakan Panitia Seleksi untuk menawarkan kemudahan atau janji-janji dalam proses seleksi Mohon Diabaikan.

Sumber dan Informasi Lengkap:
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi panduan umum bagi pelamar   dalam proses rekrutmen PPB - KKP Tahun 2017.

Kepala Pusat Penyuluhan dan Pemberdayaan
Masyarakat Kelautan dan Perikanan
Dr. Endang Suhaedy, A.Pi, MM, M.Si

0 Response to "Pengumuman Rekrutmen Penyuluh Perikanan Bantu - KKP TA 2017"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel