Penerimaan Pegawai Non PNS Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wil. II
Selasa, 27 Desember 2016
Add Comment
Lowongan kerja Non PNS LKPP menjadi kesempatan untuk Anda yang sedang mencari pekerjaan. Sebelumnya list-kerja.blogspot.com sudah mempublis info lowongan kerja LKPP, karena instansi non kementerian RI sedang membutukkan banyak sumber daya manusia (SDM) yang akan ditempatkan di instasi LKPP sebagai pendukung kinerja pemerintah, maka bersama ini membuka kembali lowongan kerja sebagai pegawai Non PNS 2016.
Pengumuman rekrutmen tenaga tidak tetap (non pns)Direktorat Advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II tahun anggaran 2017 – Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit kerja Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II LKPP Tahun Anggaran 2017, bersama informasi ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah RI (LKPP) membuka lowongan kerja untuk SDM yang potensial TA 2017LKPP kembali membuka rekrutmen Staf Tidak Tetap Non PNS, dengan uraian sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
Tata Cara Pengiriman Berkas:
Catatan Penting:
Pengumuman rekrutmen tenaga tidak tetap (non pns)Direktorat Advokasi dan penyelesaian sanggah wilayah II tahun anggaran 2017 – Dalam rangka mendukung kelancaran tugas unit kerja Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II LKPP Tahun Anggaran 2017, bersama informasi ini Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah RI (LKPP) membuka lowongan kerja untuk SDM yang potensial TA 2017LKPP kembali membuka rekrutmen Staf Tidak Tetap Non PNS, dengan uraian sebagai berikut:
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup/Curriculum Vitae;
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
- Foto (3x4) berwarna;
- Fotokopi Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan (jika ada);
- Tanda bukti hasil Tes CAT (komposisi minimal TKP : 126, TIU : 75, TWK : 70) yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah
- Bagi pelamar yang sudah memiliki hasil Tes CAT di tahun sebelumnya harap melampirkan bukti hasil CAT dalam surat lamaran.
- Bagi pelamar yang belum pernah melakukan Tes CAT, bersedia untuk mengikuti Tes CAT pada tahapan rekrutmen selanjutnya yang diselenggarakan LKPP.
- Fotokopi SK penetapan sebagai pejabat pengadaan, anggota pokja, dan PPK (khusus untuk tenaga pendukung manajemen kegiatan)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat keterangan bebas narkoba, dan surat keterangan sehat jasamani dan rohani diserahakan bila pelamar diterima.
Tata Cara Pengiriman Berkas:
- Bagi Anda yang memenuhi kriteria dan persyaratan serta sesuai dengan keinginan, maka silahkan mengirim berkas lamaran beserta lampiran lainnya yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan Direktorat Advokasi dan Penyelasaian Sanggah Wilayah II
- Pelamar wajib menginput data diri pada link sebagai berikut http://bit.ly/2i5qSfn dan mengirimkan dokumen lamaran (dalam format PDF) melalui email ppd42.lkpp@gmail.com dengan subjek “LAMARAN (spasi) KODE POSISI YANG DILAMAR (spasi) NAMA paling lambat tgl 28 Desember 2016 pk. 12.00 WIB.
Catatan Penting:
- Setiap pelamar bersedia untuk mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen di Jakarta atas biaya sendiri.
- Apabila sampai dengan akhir Januari 2017 tidak ada respon dari tim Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II, maka dapat disimpulkan posisi telah terisi dan/atau lamaran tidak sesuai kualifikasi.
- Setiap lamaran yang masuk akan diproses untuk tahap seleksi selanjutnya.
- Apabila diterima, pelamar harus siap bekerja per Januari 2017.
- Sumber
0 Response to "Penerimaan Pegawai Non PNS Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wil. II"
Posting Komentar