Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh
Rabu, 14 Desember 2016
Add Comment
Penerimaan Tenaga Kontrak BLUD di RSUD ZA TA 2017 - Lowongan kerja terbaru hari ini untuk Anda yang sedang mencari pekerjaan. Berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 33 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Pemerintah Aceh dan sehubungan dengan adanya perluasan area dan penambahan gedung baru untuk rawat inap, maka RSUD Zainoel Abidin bersama ini memberi kesempatan untuk putra putri terbaik dan potensial agar bisa bergabung menjadi salah satu pegawai kontrak melalui lowongan kerja Desember 2016.
Untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik berdasarkan visi dan misi RSUD ZA Banda Aceh. Maka pemerintah Aceh kembali membuka lowongan kerja untuk penambahan personil tenaga kontrak (Pegawai Non PNS) di lingkungan Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin sebanyak 500 (Orang) formasi sebagai Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan lainnya dan Tenaga Administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran yakni sebagai berikut:
KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN KODE
Persyaratan Umum
Persyaratan Khusus
1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 31 Desember 2016.
2. Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Administrasi.
Persiapan Berkas Setelah Lulus Tahap Akhir
Tahapan Proses Leseksi RSUD ZA Banda Aceh
Tata Cara Pendaftaran dan Kelengkapan
Amplom dari depan
Amplop dar belakang
Catatan Penting
Untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik berdasarkan visi dan misi RSUD ZA Banda Aceh. Maka pemerintah Aceh kembali membuka lowongan kerja untuk penambahan personil tenaga kontrak (Pegawai Non PNS) di lingkungan Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin sebanyak 500 (Orang) formasi sebagai Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan lainnya dan Tenaga Administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran yakni sebagai berikut:
Pengumuman Penerimaan Pegawai Kontrak di Lingkungan RSUDZA Tahun 2017
KUALIFIKASI PENDIDIKAN, JUMLAH FORMASI, DAN KODE
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Provinsi Aceh;
- Surat permohonan/lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan tinta hitam di atas kertas HVS bermaterai Rp. 6000,- ditujukan kepada Direktur RSUD dr. Zainoel Abidin;
- Ijazah dan Transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
- Foto Copy KTP;
- Pas photo ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar.
Persyaratan Khusus
1. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada 31 Desember 2016.
2. Bagi Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Kesehatan Lainnya dan Tenaga Administrasi.
- Memiliki Ijazah dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.
- Khusus formasi tenaga medis, paramedis dan tenaga kesehatan lainnya wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku (bukan surat keterangan dalam pengurusan.
- Khusus formasi tenaga medis dapat melampirkan sertifikat BTCLS/ACLS/ATLS yang masih berlaku.
- Diutamakan yang sudah berpengalaman di bidang masing-masing.
- Untuk Tenaga Medis map warna hijau;
- Untuk Paramedis map warna kuning;
- Untuk Tenaga Kesehatan lainnya map warna biru;
- Untuk Tenaga Administrasi map warna merah.
- Map dimasukkan ke dalam amplop warna coklat
Persiapan Berkas Setelah Lulus Tahap Akhir
- Surat pernyataan tidak pernah dihukum Penjara atau kurungan berdasarkan Keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana.
- Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai dari suatu Instansi baik Pemerintah maupun Swasta.
- Surat pernyataan Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah.
- Surat pernyataan Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri atau Calon Pegawai Negeri baik Sipil maupun TNI/POLRI.
- Surat pernyataan Tidak menuntut untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
- Surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah.
- Surat keterangan berkelakuan baik dari POLRI.
- Surat keterangan bebas narkoba dari Institusi yang berwenang.
- DOWNLOAD LAMPIRAN SURAT PERNYATAAN
Tahapan Proses Leseksi RSUD ZA Banda Aceh
Tata Cara Pendaftaran dan Kelengkapan
- Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan berminat, maka siapkan berkas lamaran yang sudah dimasukkan ke dalam amplop tertutup lalu kirim melalui PT. POS Indonesia ke PO.BOX 444.
- Sebagai contoh amplop lamaran dapat Anda lihat di bawah ini:
Amplom dari depan
Kode Lamaran: (KODE)
Kepada Yth:
PO. BOX 444
Amplop dar belakang
Pengirim : isi nama lengkap Pelamar
Alamat : isi alamat lengkap Pelamar
No Telephone : isi nomor telephone seluler Pelamar
- Berkas Administrasi yang tidak/kurang lengkap dan/atau tidak memenuhi persyaratan dinyatakan TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, Panitia tidak menerima susulan kelengkapan berkas.
- Pelamar hanya diperbolehkan mengirim lamaran melalui PT. Pos Indonesia PO. BOX 444 dan berkas yang dikirim langsung ke RSUD dr. Zainoel Abidin tidak akan diproses.
- Resi pengiriman disimpan sebagai bukti untuk pendaftaran ulang apabila telah lulus seleksi administrasi.
Catatan Penting
- Selama proses rekrutmen pegawai kontrak di lingkungan RSUD ZA Banda Aceh tidak dipungut biaya
- Pengumuman kelulusan seleksi administrasi bisa dilihat pada laman/website : (http://rsudza.acehprov.go.id).
- Pelamar pada saat mendaftar ulang harus membawa bukti resi pengiriman berkas dari PT. Pos Indonesia dan diantar langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Jln. Tgk.
- Daud Beureueh No. 108 Banda Aceh mulai pukul 09:00 s/d 17:00 WIB (setiap hari kerja).
- Bahan-bahan lamaran yang telah diserahkan kepada Panitia Penyelenggara tidak dapat diambil kembaliHal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung pada Panitia Penyelenggara pada saat pendaftaran.
0 Response to "Penerimaan Pegawai Non PNS di RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh"
Posting Komentar