-->

Pengumuman CPNS Untuk Ombudsman RI 2016

Pengumuman CPNS Ombudsman RI – Hello sahat setia pengunjung info kerja terbaru, apa kabar? Tentu baik baik saja dan pastinya selalu menanti info lowongan kerja terbaru untuk November 2016. Nah, pada kesempatan ini, admin selalu senantiasa untuk meluangkan waktu agar pengunjung setia info kerja terbaru bisa mendapatkan informasi lowongan pekerjaan yang sesuai minat.
Lowongan CPNS Ombudsman 2016
Poto: harianriau.co

Kami rasa, untuk kesempatan kali ini, informasi yang kami sajikan tentu tidak kalah menarik dengan informasi sebelumnya. Kenapa? Karena sangat berkesinambungan untuk kelengkapan administrasi. Pada artikel sebelumnya, admin sudah membagikan contoh curriculum vitae (CV) profesional, untuk memudahkan Anda saat melamar pekerjaan. Dan saat ini, Ombudsman RI sedang membuka lowongan pekerjaan (CPNS) 2016.

Maka dari itu, bila Anda sudah mempersiapkan dokumen yang biasanya dibutuhkan saat melamar pekerjaan seperti CV. Maka, kesempatan ini tentunya dapat Anda ikuti, karena Ombudsman RI yang juga merupakan salah satu badan kepegawaian di pemerintahan republik Indonesia, yang saat ini sedang membutuhkan orang yang berkompeten, cerdas, gigih, serta berintegritas guna untuk bisa mengabdi atau berkarir di Ombudsman RI.

PENGUMUMAN SELEKSI/PENDAFTARAN
KEPALA PERWAKILAN DAN CALON ASISTEN
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA

Lowongan CPNS Ombudsman RI untuk calon Kepala Perwakilan dan Calon Asisten

Untuk Formasi Jabatan Kepala Perwakilan, dapat Anda ketahui dibawah ini beserta kelengkapan administrasi sebagai berikut:

A. Untuk Calon Kepala Perwakilan

lowongan cpns ombudsman 2016


B. Untuk Calon Asisten

lowongan CPNS ORI 2016


Adapun persyaratan dan kelengkapan administrasi untuk seleksi pegawai Ombudsman 2016 dapat Anda lihat di bawah ini:

A. Kepala Perwakilan Ombudsman RI
1. Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan YME;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bebas dari Narkoba;
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, kapabilitas, dan reputasi yang baik;
  • Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per 9 November 201 6;
  • Pendidikan paling rendah Sarjana hukum atau sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
  • Memiliki pengetahuan tentang Ombudsman dan pelayanan publik;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia untuk tidak merangkap menjadi Pejabat Negara atau Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengurus atau karyawan Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah, pengurus dan/atau anggota Partai Politik dan profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
  • Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.

2. Kelengkapan Administrasi:
  • Formulir pendaftaran;
  • Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
  • Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakang biru;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari dokter di rumah sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dan Zat Adiktif lainnya dari Badan Narkotika (Nasional/Provinsi/Kabupaten/Kota) atau rumah sakit Pemerintah;
  • Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dilegalisir dan masih berlaku. Asli diserahkan pada saat seleksi tahap wawancara;
  • Surat Keterangan dari Pengadilan yang menyatakan bahwa tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah), apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi; dan
  • Surat Pernyataan yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan di atas kertas bermaterai cukup (Rp. 6.000), bahwa bersedia untuk tidak merangkap sebagai Pejabat Negara apabila diterima sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi. Bagi calon yang berstatus sebagai Pegawai Negeri surat pernyataan harus diketahui oleh atasan langsung.

B. Calon Asisten Ombudsman RI
1. Persyaratan:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertaqwa kepada Tuhan YME;
  • Sehat jasmani dan rohani;
  • Bebas dari Narkoba;
  • Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
  • Berusia paling rendah 22 (dua puluh dua) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 9 November 201 6;
  • Pendidikan paling rendah Sarjana dengan IPK minimal 2,75 (perguruan tinggi terakreditasi A) atau 3,00 (perguruan tinggi lainnya), diutamakan Sarjana Hukum, Sarjana Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Sarjana Administrasi Negara, Sarjana Statistika, Sarjana Akuntansi, Sarjana Psikologi, dan sarjana bidang lainnya;
  • Mampu mengoperasikan komputer minimal program Ms. Office;
  • Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
  • Bersedia tidak merangkap dalam Jabatan Negeri, pengurus dan/atau anggota Partai Politik, Advokat, serta profesi lainnya (antara lain: Dokter, Akuntan, Notaris, Pejabat Pembuat Akte Tanah); dan
  • Diutamakan yang aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media, dan/atau perguruan tinggi di wilayah masing-masing.

2. Kelengkapan Administrasi:
  • Formulir pendaftaran;
  • Daftar Riwayat Hidup (wajib mencantumkan alamat e-mail dan nomor telepon);
  • Pasfoto terbaru 3 (tiga) lembar ukuran (4x6) berwarna dengan latar belakangmerah;
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  • Fotokopi ijazah dan transkrip terakhir yang dilegalisasi asli oleh pejabat yang berwenang;
  • Surat Keterangan Sehat dari Dokter;

Catatan Penting:
  1. Lamaran diterima paling lambat pada tanggal 23 November 2016.
  2. Selama seleksi CPNS untuk pegawai Obbudsman tidak dipungut biaya sepeserpun. Dan bila ada yang mengatasnamakan pihak panitia, maka Ombudsman tidak bertanggung jawab.
  3. Hasil Seleksi administrasi diumumkan tanggal 27 November 2016 di Website Ombudsman Republik Indonesia. (ombudsman.go.id)

0 Response to "Pengumuman CPNS Untuk Ombudsman RI 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel