Pengumuman Seleksi Beasiswa Tugas Belajar Pemerintah Aceh 2021
Untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) di Provinsi Aceh. Maka, Pemerintah Aceh kembali menyelenggarakan Program Beasiswa Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Pemerintah Aceh.
Seleksi Penerima Beasiswa Tugas Belajar PNS Lingkungan Pemerintah Aceh tahun 2021
Adapun untuk Program Beasiswa Tugas Belajar di tahun 2021 ini terdiri dari jenjang Pendidikan Sarjana (S1), S2, spesialis hingga Program Doktor (S3). Khusus untuk jenjang S2 dan S3 tersedia kuota untuk Pendidikan di Luar Negeri.
Persyaratan:
- PNS yang dipilih berdasarkan usulan kebutuhan PNS di 5 tahunan yang sudah dikirimkan Kepala SKPA ke BPSDM Aceh, dan sesuai dari prodi yang sudah ditentukan oleh Kepala SKPA.
- Berstatus sebagai PNS yang bertugas dilingkungan Pemerinta Aceh.
- Memiliki masa kerja paling kurang 1 tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS.
- Diusukan oleh Kepaa SKPA dan mendapatkan rekomendasi dari Gubernur melalui Kepala BPSDM Aceh.
- Bersedia mengikuti proses seleksi yang dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dan atau Tim Seleksi Pemerintah Aceh.
- Mempunyai kinerja baik dengan sasaran kinerja pegawai (SKP) selama 2 tahun terakhir dengan nilai baik.
- Sehat jasmani dan rohani yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter pada RS pemerintah.
- Sanggup melaksanakan pendidikan tugas belajar dengan menandatangani surat perjanjian tugas belajar.
- Tidak sedang dijatuhkan hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat selama 1 tahun terakhir.
- Bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dari RS pemerintah.
- Untuk program sarjana meliputi:
- Berusia palingtinggi 30 tahun terhitung sejak ditetapkan keputusan pemberian tugas belajar.
- Memiliki nilai ijazah paling rendah 7,00
- Untuk program S2 dan spesialis meliputi:
- Berusia paling tinggi 42 tahun dalam pangkat paling rendah Penata Muda (III/a) sejak ditetapkan keputusan pemberian tugas belajar.
- Memiliki nilai IPK paling rendah 2,75 kelulusan tingkat strata sebelumnya.
- Program pendidikan harus linier dan atau mempunyai kolerasi dengan pendidikan sebelumnyasesuai dengan kebutuhan standar kualifikasi berdasarkan hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja
- Untuk program doktor dan sub spesialis meliputi:
- Berusia paling tinggi 48 tahun dalam pangkat Panata Muda Tingkat I (III/b) sejak ditetapkan keputusan pemberian tugas belajar.
- Memiliki nilai IPK paling rendah 3,00
Tata Cara Pendaftaran dan Info Lengkap
Keterangan terkait Program studi, persyaratan, dan juga mekanisme pendaftaran pada pengumuman seleksi Program Beasiswa Tugas Belajar ini lebih lanjut dapat dilihat pada web https://bpsdm.acehprov.go.id/, Informasi terkait penyelenggaraan Program Beasiswa Tugas Belajar dapat menghubungi Kepala Subbidang Pengembangan Sumber Daya Aparatur Eriyanti,S.Ag,M.Pd (Hp.081265935534) atau sdr. Yusny Zarwansyah, S.Kom, MT (Hp.081360687344)
Sumber: BPSDM Aceh
0 Response to " Pengumuman Seleksi Beasiswa Tugas Belajar Pemerintah Aceh 2021"
Posting Komentar